Raffi Ahmad Tersangka Narkoba
sumber : Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Artis Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tersangka. Hasil tes urine Raffi terbukti positif narkoba jenis metilon.
"Saudara R usia 26 pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, positif menggunakan metilon, status tersangka," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (1/2/2013).
Sumirat menjelaskan, pasal yang dikenakan pada Raffi takni pasal 111 ayat 1, jo 132, 133, dan 127. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 5x24 jam," jelas Sumirat.
Selain Raffi, ada 7 orang lainnya. Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu (27/1/2013).
"Saudara R usia 26 pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, positif menggunakan metilon, status tersangka," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (1/2/2013).
Sumirat menjelaskan, pasal yang dikenakan pada Raffi takni pasal 111 ayat 1, jo 132, 133, dan 127. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 5x24 jam," jelas Sumirat.
Selain Raffi, ada 7 orang lainnya. Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu (27/1/2013).
0 komentar:
Posting Komentar